Santri dan Maha Karya Untuk NKRI

img-20171020-wa0094

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - “Bahwa untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta berkontntribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober”

Demikian yang termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional bagian menimbang huruf b.

Keppres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Kamis, 15 Oktober 2015. Keppres itu merupakan bentuk penghargaan Pemerintah terhadap kalangan Pondok Pesantren. Ini juga merupakan bukti bahwa Presiden Joko Widodo memiliki perhatian yang besar kepada pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan asli Nusantara.

Di dalam Keppres itu juga disebutkan, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik lndonesia serta mengisi kemerdekaan (vide bagian menimbang huruf a Keppres 22/2015).

Sedangkan dasar ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari santri merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru lndonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik lndonesia dari serangan penjajah (vide bagian menimbang huruf c Keppres 22/2015).

Guna memperingati Hari Santri, jajaran Polresta Tangerang akan mengenakan busana ala santri dalam kegiatan pelayanan. Hal ini sebagai wujud apresiasi Polresta Tangerang kepada kalangan intelektual Islam itu. Esok, jajaran Polresta Tangerang akan mengenakan peci/songkok dan sarung.

Polresta Tangerang juga akan mewakafkan 1000 kitab kuning yang akan dibagikan kepada santri. Kitab kuning yang akan dibagikan adalah Kitab Ta’lim Mutaalim karya Syeh Az-Zarnuji.

Kitab Ta’lim adalah kitab yang berisi tata cara belajar termasuk cara menghormati tuan guru. Selain itu, kitab ini juga hampir semua pesanten mempelajarinya. Untuk itulah kitab ini yang akan dibagikan.

Kenapa kitab kuning? Kitab kuning adalah istilah yang digunakan untuk merujuk karya-karya monumental ulama. Kitab kuning sangat identik dengan santri. Setiap santri pasti pernah bersentuhan dengan kitab kuning. Namun tidak semua santri memiliki kesempatan membeli atau memiliki kitab kuning.

Demi meneruskan eksistensi para pencari ilmu, maka polisi membantu santri agar bisa terus mengaji dengan mewakafkan kitab kuning. Mencari ilmu adalah jihad. Dan membantu yang sedang berjihad semoga mendapat manfaat yang sama.

Santri adalah cendekiawan Islam yang tekun mengamalakan ajaran agama. Yang paling menonjol dari karakter santri adalah karakter “enggih, Kiai”. Santri patuh pada perintah kiai karena kiai merupakan warosatul anbiya (pewaris para nabi). Ini adalah manifestasi dari surat An-Nisa ayat 59 yang pada intinya mematuhi Rasul dan ulil amri atau pemerintah.

Pada peringatan Hari Santri 2017, Polresta Tangerang bekerjasama dengan Pemkab Tangerang dan Kemenag Kabupaten Tangerang akan melaksanakan apel akbar Hari Santri. Apel akan diisi deklarasi anti radikalisme dan ikrar santri untuk setia pada Pancasila dan NKRI.

Semoga Hari Santri dapat diresapi tidak sekadar seremoni dan selebrasi. Tapi kita polisi mampu meneladi karakter santri yang mandiri, bersahaja, rendah hati, dan gigih dalam mengamalkan tugas. Salam.

Penulis : M Sabilul Alif
Editor   : Muridi
Publish : iman

About

Check Also

Polda Banten Ikuti Anev Mingguan Quick Wins Presisi TW IV Tahun 2023

Serang  – Polda Banten ikuti anev mingguan program Quick Wins Presisi TW IV Tahun 2023 …