Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK bersama Forkopimda Lebak melaksanakan pemusnahan Barang bukti Minuman Keras (Miras) Hasil Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) di Lobby Mapolres Lebak. Senin (1/7/2024).
Kegiatan pemusnahan Barang bukti Miras tersebut dilaksanakan secara serentak yang dipimpin oleh Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim, SIK,MSi dan Forkopimda Provinsi Banten yang dilaksanakan secara daring atau live streaming dari Mapolda Banten
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK, Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Herbert Rony Parulian Sinaga, Kajari Lebak Mayasari SH. MH, Kaban Kesbangpol H. Sukanta,S.Pd., Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH. dan Para PJU Polres Lebak
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,
Ya hari ini kami Polres Lebak bersama Forkopimda Lebak melaksanakan Pemusnahan Barang bukti Miras hasil Patroli KRYD di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Suyono.
Kegiatan KRYD merupakan Atensi dari Bapak Kapolda Banten kepada Polres Jajaran dalam rangka menjaga Kondusifitas di Wilayah khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak ungkapnya.
Check Also
Upaya Cipatakan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas kunjungi Warga
Salah satu upaya memelihara Kamtibmas yang dilakukan Polri yakni Door To Door System (DDS) dan …