TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Rabu, (25/1) Kanit Binmas Polsek Menes Aipda AAN ANDRIASYAH menjadi Narasumber di kegiatan seminar Tentang Narkotika yang dikuti oleh Siswa/Siswi SMK Babunnajah Kec.Menes, Kab.Pandeglang
Didalam seminar tersebut Kanit Binmas Polsek Menes, menjelaskan tentang penyalahgunaan Narkotika (Narkoba dan Zat adiktif) kemudian menjelaskan jenis-jenis Narkotika dan akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan penggunaan Narkotika Tersebut.Dan tidak lupa Kanit Binmas Polsek Menes memberitahu Undang-Undang yang mengatur tentang Narkotika yaitu, Undang-Undang No.35 Tahun 2009.
Dari seminar tersebut banyak antusias Siswa/Siswi SMK Babunnajah untuk bertanya yang salahsatunya menanyakan tentang ” Bagaimana dampak dari penyalahgunaan Narkotika untu kehidupan sehari-hari ? “
Adapun seminar tersebut dilaksanakan agar Siswa/Siswi Sekolah tersebut tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkotika.