Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Langkah lain yang ditempuh adalah dengan melakukan pembinaan masyarakat melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang merupakan salah satu desa yang sudah mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkoba,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kasat Resnarkoba Kompol Panji Firmansyah, Rabu (17/11/2021).
Melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba, kata Panji, masyarakat diajak untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kerangka proporsional. Masyarakat juga diedukasi mengenai bahaya atau dampak narkoba bagi kesehatan.
“Juga tentu dampak hukum apabila mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba,” ucapnya.
Panji berharap, Kampung Tangguh Anti Narkoba dapat memperkecil ruang gerak peredaran narkoba. Sehingga upaya pemberantasan narkoba berjalan optimal.
Selain itu, Kampung Tangguh Anti Narkoba juga diproyeksikan untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Juga sarana mengajak masyarakat untuk mendukung dan mengikuti program vaksinasi,” tandasnya.