Anggota Polsek Banjarsari melakukan koordinasi dengan Panwascam terkait penertiban APK dan APS Bacaleg dan Caleg pada Pemilu tahun 2024

LEBAK, Anggota Polsek Banjarsari Brigpol Tito dan Brigpol Gumelar melaksanakan giat koordinasi dengan Panwascam Kec. Banjarsari (15/10/2023).

Pada Kegiatan tersebut Anggota Polsek Banjarsari di undang oleh Kasi Trantib Kec.Banjarsari dan Panwascam Banjarsari terkait koordinasi kegiatan Pencopotan dan penertiban APK ( Alat Peraga Kampanye) dan APS (Alat Peraga Sosialisasi) caleg dan Bacaleg yang akan menjadi peserta pemilu pada tahun 2024 mendatang. Sesuai dengan perintah Satpol PP Kab.Lebak kegiatan tersebut digelar berdasarkan
PKPU Nomor 3 tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan PKPU Nomor 15 tahun 2023, tentang Kampanye Pemilu 2024, bahwa tahapan Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024 dimulai Selasa tgl 28 November 2023 sd Sabtu tgl 10 Februari 2024. Kegiatan koordinasi dengan aparat terkait tersebut dilaksanakan guna mencegah Akan adanya penolakan dan perdebatan serta gejolak politik oleh para Bacaleg dan Timses masing – masing, pada saat pelaksanaan penertiban APK dan APS di Wilayah Kecamatan Banjarsari Kab. Lebak.

About admin

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Pedagang Kopi

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIGPOL Imam Solichin, melaksanakan program Kapolri.Quick Wins Presisi Polri sekaligus …