LEBAK – Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPDA AK.Nurdin bersama Prades Desa Citeras, melaksanakan problem solving, di kantor Desa Citeras,Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Untuk mendampingi pihak keluarga korban dugaan penganiayaan ringan, kemudian Bhabinkamtibmas mefasilitasi keluarga korban untuk melakukan musyawarah secara kekeluargaan.Jumat (01/12/2023)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Ya,hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung, melaksanakan problem Solving sekaligus mengajak kepada pihak keluarga korban dugaan penganiayaan ringan, untuk melakukan musyawarah di Kantor Desa Citeras.Alhamdulillah dalam musyawarah tersebut berjalan dengan baik.
“Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat,agar senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan sekitar,”ujarnya.