Jajaran Polres Serang Terus Berkomitmen Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman Untuk Masyarakat

Menindaklanjuti keluhan masyarakat soal penghuni kos-kosan yang tidak melapor ke pengurus RT, personil Unit Reskrim Polsek Ciruas mendatangi sejumlah tempat kosan di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Selain tempat kosan, petugas juga melakukan patroli keliling memeriksa terhadap sejumlah kios jamu untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras (miras) pada Sabtu malam hingga Minggu (12/5/2024) dini hari.

“Kegiatan ini menindak lanjuti keluhan masyarakat agar penghuni kos melapor kepada pengurus RT setempat. Kami juga melakukan operasi untuk mengantisipasi peredaran miras,” ungkap Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib.

Dalam operasi ini, kata Kapolsek Ciruas, petugas memeriksa KTP serta memberikan himbauan agar yang belum melapor segera menemui pengurus RT setempat.

“Kami berikan imbauan agar penghuni rumah kos-kosan atau melapor agar keberadaannya diketahui pengurus RT setempat. Ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungan,” tandasnya.

Seperti diketahui sejumlah warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, menyampaikan keluhan dengan banyak penghuni rumah kontrakan atau kos-kosan yang tidak melapor. Keluhan warga ini disampaikan saat bertemu Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., di Mapolsek Ciruas beberapa hari lalu.

About admin

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Wujudkan Kehadiran Polri.

Giat sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya …