Kegiatan Penyuluhan PTSL dari BPN Kabupaten Serang Dihadiri Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Petir Polres Serang

Serang  – Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM dan Bhabinkamtibmas Bripka Eko Sumpono.SH Menghadiri  Undangan Kegiatan Penyuluhan PTSL dari BPN Kab. Serang di Kantor Desa Seuat Kec. Petir Kab. Serang, pada hari Kamis (14/02/2023) pukul 13.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. SH. S.IK memelalui Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menjelaskan dalam   menghadiri undangan kegiatan Penyuluhan PTSL dari BPN Kab. Serang di Kantor Desa Seuat Kec. Petir yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Petir yaitu Kapolsek Petir, Danramil Petir Kapten ARM Takari,

Camat Petir Fariz Ruhiyatullah S.Sos, Ketua tim 2 PTSL 2023 Bpk Ahmad Munardi SH, Tim BPN Kab. Serang, Kepala Desa Seuat Bpk. Usup, Bhabinkamtibmas  Bripka Eko Sumpono, Para Ketua Rt/RW Desa Seuat serta Toga, Tomas, Toda Desa Seuat.

AKP Uka Subakti. SH. MM menerangkan dalam pertemuan tersebut pihak BPN Kab. Serang menjelaskan secara teknis tentang pelaksanaan Program Pemerintah PTSL dalam memberikan keabsahan secara hukum untuk masyarakat memiliki tanah dengan menerbitkan Sertifikat Tanah.

“Dalam kegiatan tersebut kami memberikan dukungan program PTSL untuk memberikan kepastian legalitas berbentuk sertifikat, warga harus bersyukur dalam program PTSL karna sangat di mudahkan oleh BPN Kab. Serang, dalam hal tersebut harus di lengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh BPN dan menghimbau untuk pihak desa agar tidak ada pungutan dan jangan di persulit agar mencapai hasil yang maksimal. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan sukses serta disambut rasa senang oleh masyarakat atas Program PTSL dari BPN Kab. Serang”, kata Kapolsek Petir.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …