Meresahkan Warga, Judi Sabung Ayam di Gerebeg Polsek Cikedal

Kegiatan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Cikedal Polres Pandeglang, digerebeg dan dibubarkan Polisi. Informasi tersebut, merupakan hasil pendekatan kepada masyarakat selama ini, untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif.

Demikian dikatakan oleh Kapolsek Cikedal, Ipda Ali Muiz Rusmana, SH. Menurutnya, kegiatan Judi Sabung Ayam di Kampung Padahayu Desa Padahayu Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, Banten tersebut sangat meresahkan warga masyarakat.

“Kegiatan penggerebegan judi sabung ayam di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cikedal, AIPTU Ade Kuswanto, S.H, dan berhasil mengamankan 12 Unit kendaraan roda dua, 5 Ekor ayam, 3 Kurung ayam, 3 Buah kisa tempat menyimpan ayam, 1 Buah ember dan 1 Pasang sandal,” ungkap Kapolsek Cikedal, Minggu (24/12/2023).

Kegiatan penggerebegan dan pembubaran judi sabung ayam tersebut, kata Kapolsek, di lakukan setelah anggota piket mendapat informasi dari warga masyarakat soal adanya kegiatan sabung ayam tersebut. “Masyarakat memberikan informasi bahwa, di Kampung Padahayu Desa Padahayu Kecamatan Cikedal, sedang ada kegiatan sambung ayam,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kegiatan Judi yang sangat meresahkan warga tersebut, anggota piket Polsek Cikedal langsung melakukan penggerebegan. Gangguan Kamtibmas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat itu, berkat informasi dari warga. Baru kali ini warga memberikan informasi soal judi tersebut.

“Alhamdulillah, ini merupakan hasil pendekatan kepada masyarakat selama ini, untuk menciptakan suasana yang kondusif, dan apabila ada kegiatan yang dapat melanggar hukum, diminta agar masyarakat segera melaporkan kepada Polsek Cikedal,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek Cikedal menuturkan, Adapun untuk para pelaku judi sabung ayam tersebut, karena keterbatasan personil dan banyaknya warga yang berada di lokasi kegiatan perjudian sambung ayam, tidak berhasil di amankan, karena semuanya berhasil melarikan diri pada saat petugas datang ke lokasi,” jelas Kapolsek.

Kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikedal, sambung Kapolsek, kami menghimbau agar tetap jaga situasi Kamtibmas yang kondusif, terlebih menghadapi Pemilu 2024.

“Jaga suasana kerukunan, jaga persatuan dan kesatuan hindari kegiatan atau perbuatan yang dapat mengganggu jalannya keamanan dan ketertiban. Apabila ada kegiatan seperti itu, kami akan menindak tegas tanpa ragu dan di proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah warga di Kampung Padahayu Desa Padahayu merasa bersyukur kegiatan judi sabung ayam itu dapat di bubarkan oleh petugas Kepolisian Polsek Cikedal. “Biar kapok, dan tidak ada lagi judi sabung ayam di wilayah Cikedal,” tegas mereka.

About admin

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Pedagang Kopi

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIGPOL Imam Solichin, melaksanakan program Kapolri.Quick Wins Presisi Polri sekaligus …