Personel Satbrimob Polda Banten Menerima Penyuluhan Hukum Serta Sosialisasi

Serang – Personel Satbrimob menerima arahan terkait sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten yang dilaksanakan di Joglo Satbrimob Polda Banten pada Selasa (18/10).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani di dampingi oleh Wadansat Brimob Polda Banten AKBP Hadi Saepull Rahman dan kabag Ops AKBP Maya H Hitijahubessy

Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani menjelaskan, “Perkap nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri dan nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan 2 atas peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2022 tentang pakaian dinas pegawai negara pada polri,” kata Yuliani.

Dilaksanakanya kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman, “Kegiatan penyuluhan hukum untuk memberikan pemahaman kepada personel Satbrimob Polda Banten tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegakan Hukum sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat,” ucap Yuliani.

Diakhir Yuliani berharapkan. “Setelah dilaksanakannya sosialisasi ini terjadi penurunan pelanggaran secara signifikan atau bahkan nihil pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri umumnya Satbrimob Polda Banten,” tutup Yuliani. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Antisipasi kejahatan Jalanan, Tawuran dan Genk Motor, Anggota Polsek Cipanas Lakukan Giat Patroli Malam

Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, Anggota Piket Polsek Cipanas Polres Lebak Bripka Sehabudin …