Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Melaksanakan Pam Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Guna ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek Panggarangan Polres Lebak Bripka Atep Eka Mulyadi, mendampingi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan diwilayah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Kamis (11/01/2024) pukul 12.00 wib s/d 15.20 wib.

Penertiban ini dilaksanakan diwilayah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak dengan melibatkan Tim dari Panwascam Panggarangan, PKD (Pengawas Kelurahan/ Desa) serta Unsur POLRI, Pol. PP Kecamatan Panggarangan, yang mendampingi guna melakukan pengamanan.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan bahwa dengan adanya kehadiran petugas pengamanan, tentu mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“Dalam hal ini Polri secara teknis hanya sebatas melakukan pendampingan dari Tim Panwascam dalam hal penertiban alat peraga Kampanye dalam bentuk baliho ataupun poster yang diduga melanggar aturan,” ujarnya,

Dirinya juga memberikan himbauan kepada para calon agar mematuhi aturan yang terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengenai tahapan dan jadwal kampanye Pemilu.

“Untuk kegiatan ini, Alhamdulillah berjalan tertib, aman dan terkendali tanpa ada hambatan.” Ungkapnya.

About admin

Check Also

Untuk Menjaga Harkamtibmas Personil Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Sambang Dan Kunjungan Kepada Masyarakat

Cilegon – Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Patroli dialogis dengan Masyarakat Ds. …