LEBAK– Dengan adanya aduan dari warga masyarakat di kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kapolsek Rangkasbitung perintahkan personil untuk mendatangi TKP.Ada anak-anak Pank yang diduga meresahkan warga.Pada Senin taggal 20 Februari 2023.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, membenarkan adanya 14 anak Pank yang di duga membuat resah warga kampung Papanggo,untuk di bawa ke mako Polsek Rangkasbitung.
“Benar pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023,hasil aduan dari warga masyarakat kampung Papango,kita tindak lanjuti dengan respon cepat anggota Polsek Rangkasbitung, segera mengamankan anak-anak Pank dibawa ke mako Polsek Rangkasbitung untuk diamankan dan diberikan pembinaan.
“Tentunya tindakan tersebut dilaksnakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung,yang aman dan kondusif,selain itu anak-anak pank kita berikan pengarahan dan edukasi tentang kamtibmas di mako Polsek Rangkasbitung.
Setalah itu anak-anak pank kita data dan kita panggil orang tuanya untuk di bawa pulang ke rumahnya masing-masing,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.