Polres Serang Terus Lakukan Operasi Penyakit Masyarakat Dengan Sasaran Miras

Polres Serang  – Personil Polres Serang dan 12 polsek jajaran melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) serentak dengan sasaran razia minuman keras (Miras) pada Minggu (5/4/2024) hingga Senin dini hari.

Sasaran razia miras yaitu kios jamu serta toko kelontongan. Hasilnya ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan.

“Hasil dari operasi miras serentak diamankan sebanyak 131 botol miras dari beberapa kios jamu dan warung kelontongan,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media

Berdasarkan data, Polsek Cikande menyita 20 botol miras berbagai merk, Polsek Carenang mengamankan 15 botol miras, Polsek Cikeusal sebanyak 10 botol miras, Polsek Tirtayasa mengamankan 12 botol miras dan Polsek Kragilan sebanyak 15 botol.

Kemudian Polsek Jawilan mengamankan 13 botol, Polsek Ciruas sebanyak 8 botol miras, Polsek Pamarayan menyita 5 botol miras, Polsek Petir menyita 8 botol miras, dan Polsek Kopo mengamankan 10 botol miras serta Satreskrim Polres Serang mengamankan 15 botol miras.

“Dari 12 Polsek Jajaran yang menggelar operasi miras, hanya di wilayah Polsek Tanara dan Pontang tidak ditemukan miras,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Kapolres mengatakan jika dirinya mengintruksikan seluruh jajarannya, hingga tingkat Polsek untuk melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran miras.

About admin

Check Also

Wujudkan Sinergitas TNI/POLRI , Bhabinkamtibmas Polsek Banjarsari Polres Lebak dan Koramil Banjarsari Jalin Kemitraan dan komunikasi Dengan Warga

Untuk menjalin kemitraan dengan warga Desa binaannya, di Desa Cibaturkeusik Bhabinkamtibmas Polsek Banjarsari Polres Lebak …