Polsek Jiput Gelar Mediasi Terkait Tempat Wisata Alam Tak Berijin Bersama Warga

Polsek Jiput Gelar Mediasi Terkait Tempat Wisata Alam Tak Berijin Bersama Warga

Polsek Jiput-Dalam rangka merespon keluhan masyarakat terkait wisata alam tak berijin, kapolsek melakukan komunikasi musyawarah dengan pihak tokoh masyarakat dan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Carita di kantor desa sikulan kecamatan jiput kabupaten Pandeglang, minggu (29/01/23).

Forum musyawarah tersebut diadakan karena adanya keluhan dan masukan dari tokoh masyarakat kecamatan jiput, atas terjadinya longsor di gunung asepan pada hari jum’at sore kemarin.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh kepala desa sikulan H. Jamaksari, Kepala RPH Carita Ahmad Yani, Kanit Binmas Polsek Jiput Aipda Ervan A. Pratama, Bhabinkamtibmas Desa sikulan Bripka Abdul Ajis, LMDH, tokoh masyarakat kp. Pamatang serang, tokoh masyarakat kp. Pasir koranji, tokoh masyarakat kp. Kadusake, tokoh masyarakat kp. Cikomod.

Kepala Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Carita Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Polsek Jiput dan pihak pemerintah desa sikulan yang telah memfasilitasi forum kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan momen bagi kami untuk bisa memberikan penjelasan terkait mekanisme ijin wisata di kawasan Perum Perhutani kepada masyarakat,” ucap Ahmad Yani.

“Dengan adanya kejadian longsor kemarin dan banyaknya saran masukan dari tokoh masyarakat, kemungkinan tempat wisata pendakian gunung asepan akan kami tutup,” tambahnya.

Kapolsek Jiput Akp H. Dadan Hamdani menuturkan bahwa forum ini diadakan karena adanya kejadian longsor di gunung asepan, dan juga adanya keluhan dari masyarakat terkait tempat wisata pendakian dan camping gunung asepan yang tidak berijin.

“Kami berharap dari forum ini mendapatkan hasil yang bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, apabila wisata pendakian tersebut mempunyai potensi ekonomi bagi masyarakat desa sikulan tolong dikembangkan dengan baik dan tentunya mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku, dan apabila merugikan dan berdampak buruk bagi masyarakat sebaiknya ditutup saja,” ucap kapolsek.

Salah satu tokoh masyarakat kp. Kadubangban H. Syafrudin menyampai dalam forum tersebut bahwa tempat wisata pendakian tersebut agar ditutup saja, karena dikhawatirkan para pendaki yang muda-mudi melakukan perbuatan yang melanggar agama, sehingga yang maha kuasa murka dan menimbulkan bencana.

Sementara itu kepala desa sikulan H. Jamaksari menyampaikan jika wisata pendakian gunung asepan tersebut berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sebaiknya ditutup saja.(Red)

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …