PROBLEM SOLVING : Bhabinkamtibmas Damaikan Pasangan Suami Istri

whatsapp-image-2017-01-03-at-16-10-17

 

 

 

 

 

 

 

Tribrata News Polda Banten, Desa Gelam Jaya Sektor Pasarkemis Resor Kota Tangerang Bripka Sudiyanto Sigalingging  melakukan Problem Solving dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) warga Kp. Gelam Desa Gelam Jaya, warga binaannya, Selasa, (03-01-2017). Bertempat di Aula Sekolah Tarsisius (tempat kerja BBW) Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasarkemis, kedua belah pihak dipertemukan. Hadir dalam acara tersebut Bhabinkamtibmas hadir dan menengahinya.

Kejadian dugaan kekerasan dalam rumah tangga dilakukan oleh BBW terhadap istrinya EE, pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2016 sekira pukul 12.00 Wib, di Kp. gelam Rt.02/03 Desa Gelam Jaya Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang, kemudian saat Bripka S. Sigalingging melaksanakan Sambang Desa mendapat laporan dari warga yaitu EE istri dari BBW, yang mengaku EE telah dianiaya suaminya BBW, kemudian Bhabinkamtibmas mengambil langkah dalam permasalahan tersebut mamanggil kedua belah pihak, Bripka S. sigaligging sebagai mediator langsung memimpin jalannya musyawarah dengan mendengarkan keterangan masing-masing pihak. Selanjutnya menampung aspirasi yang disampaikan untuk merumuskan penyelesaian masalah. Setelah melalui perundingan yang alot, akhirnya dicapai kata mufakat yang dapat diterima masing-masing pihak. Terakhir dilakukan pembuatan Surat Kesepakatan Bersama/surat pernyataan sebagai bukti penyelesaian permasalahan.

Bhabinkamtibmas Bripka S. Sigalingging menyampaikan bahwa permasalahan bermula dari keributan rumah tangga antara EE  dengan suaminya BBW  yang merupakan suami istri. Setelah sekian lama menjalin hubungan rumah tangga yang hanya maslah sepele sehingga terjadi pemukulan, lalu keduanya terjadilah pertengkaran dalam keluarga tersebut, beruntung tidak terjadi penganiayaan yang patal.

Setelah ada kesepakatan kedua belah pihak antara BBW dengan istrinya EE yaitu keduanya rujuk kembali membangun rumah tangga yang utuh.

“Kami akan selalu bersedia untuk membantu menyelesaikan permasalahan warga, karena Polisi adalah Mitra Masyarakat. Dengan adanya Bhabinkamtimas sebagai pembina desa harapannya apabila ada masalah di desa bisa diselesaikan secara musyawarah,” ujar Bripka S. Sigalingging..

Sementara itu BBW suami EE  mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtimas yang telah menyelesaikan masalahnya dan siap saat dimintai tolong. Seperti permasalahan yang dialaminya bisa dimusyawarahkan yang dilakukan bhabinkamtibmas selabagai mediator (penengah).

About

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …