Pengguna Narkoba di Bekuk di Serang Banten

upload-30-agustus-2016-ditresnarkoba-sabu-1

Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di Kp. Pal Enam kec. Curug Serang Banten sekitar pukul 21.45 WIB, senin malam (29/08/2016).

Tersangka diketahui berinisial BH (34th) dan N bertempat tinggal di Kp Pasar Kalong, kel Cibadak kecamatan Cikupa Tanggerang. Bersama tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu 10gram dan satu unit mobil toyota city jenis sedan.

Penangkapan tersangka oleh anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Banten berbekal informasi dari masyarkat bahwa mobil toyota city jenis sedan warna abu-abu yang dikendarai kedua tersangka tersebut diatas membawa narkotika jenis sabu, selanjutnya anggota melaksanakan penyelidikan dan pengintaian. Dan benar adanya setelah dilakukan penyetopan dan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat 10gram

About

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Polres Lebak Sambangi warga di Desa Binaan

Sambangi dan mengajak berdialog dengan masyarakat merupakan salah satu tugas yang di emban oleh Bripka …