Patroli KRYD, Ditlantas Polda Banten Berikan Himbauan Taat Aturan Lalu Lintas dan Prokes

Serang – Ditlantas Polda Banten melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menegakan Prokes di sekitaran Kota Serang pada Minggu (30/01) malam lalu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Ditlantas Polda Banten dipimpin oleh Perwira pengawas (Pawas) Ipda Deden dengan memberikan himbauan kepada masyarakat pada saat diluar rumah agar mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin dalam melaksanakan Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan bahwa, “Kegiatan sejenis patroli pada dasarnya harus ditingkatkan salah satunya patroli KRYD, dengan kegiatan patroli tersebut diharapkan dapat meningkatkan hubungan masyarakat dengan Polri,” kata Budi Mulyanto pada Senin (31/01).

Selanjutnya Budi Mulyanto menyampaikan bahwa sasaran KRYD ini mengedepankan kegiatan yang humanis dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait dengan pemeliharaan Kamtibmas dan disiplin dalam berlalu lintas serta taat Prokes kepada masyarakat.

Selain itu juga personel Ditlantas Polda Banten yang melaksanakan patroli KRYD melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …