2 TAHUN BURON, KAKI PEMBACOK POLISI DITANGKAP

tsk pengeroyok polisi serang (haryono

tribratanewsbanten.com - Tiga pembacok polisi ditangkap setelah buron selama dua tahun. Satu di antaranya ditembak betis kanannya karena kabur saat digerebek. Ketiga tersangka yang diringkus adalah Mahpudin (30), Kusneadi alias Gunawan alias Ucing (26), dan Deni alias Baret alias Kate (24). Mahpudin berjalan pincang karena betisnya kena timah panas.

“Penembakan kami lakukan karena ia kabur saat kami minta menunjukkan tempat persembunyian dua temannya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino didampingi Kanit Jatanras, Ipda Juwandi, Jumat (12/8/2016).

Menurutnya, pengeroyokan terjadi pada Senin (7/7/2014) sekitar jam 01.00. Saat itu, Bripda Maaris Nurtasahud, anggota Direktorat Sabhara Polda Banten, menegur sekelompok pria yang tengah pesta minuman keras di pinggir jalan Kampung Sasak, Kecamatan Pamarayan.

Kawanan ini tersinggung dengan ucapan polisi tak berseragam dinas yang meminta mereka untuk bubar. “Mengetahui akan diserang, korban memberitahu bahwa dirinya adalah anggota polisi. Namun para pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras ini tetap menyerang dan mengeroyok korban dengan senjata golok,” ungkap Kasat.

Korban tak kuasa melawan lalu jatuh tersungkur setelah kena sabetan golok di punggung. Melihat korban berdarah-darah, mereka melarikan diri. Korban ditolong warga setempat yang melarikannya ke RSUD Serang.

Upaya pengejaran terhadap pelakupun dilakukan, tiga pelaku berhasil diringkus. Mereka kini sedang menjalani masa hukuman.

Sedang tiga lainnya kabur ke luar kampung. Jejak mereka terlacak bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Induk Kramatjati. “Tersangka Mahpudin ditangkap di rumah mertuanya. Sedangkan tersangka Gunawan dan Deni ditangkap di rumahnya,” kata Arrizal.

About

Check Also

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), …