Aipda Ajo Pimpin Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kasus Curanmor di Polresta Tangerang

Tangerang, 24 Februari 2024 – Aipda Ajo memimpin kegiatan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang memerintahkan penanganan cepat terhadap laporan dari masyarakat terkait tindak pidana tersebut. Olah TKP menjadi langkah penting dalam mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.

Aipda Ajo menunjukkan kecepatan dan tanggapnya dalam memimpin kegiatan Olah TKP, sejalan dengan instruksi dari Kasat Reserse Kriminal, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. Instruksi tersebut menekankan pentingnya memberikan respons yang cepat dan efektif dalam membantu masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Tindakan ini menegaskan komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan yang responsif dan proaktif terhadap kebutuhan dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk menggunakan Hotline 110 Polri yang tersedia 24 jam sebagai sarana untuk melaporkan kejadian atau situasi yang memerlukan perhatian kepolisian. Polresta Tangerang siap memberikan dukungan dan bantuan secara cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

About admin

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Pedagang Kopi

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIGPOL Imam Solichin, melaksanakan program Kapolri.Quick Wins Presisi Polri sekaligus …