Petani di Kecamatan Binuang Kesulitan Beli Pupuk, Kios-kios Pupuknya Menjualnya di atas HET, Pihak Kepolisian Harus Tangkap Kios Pupuk Yang Jual di atas HET

Diduga tidak tepat sasaran pendistriabusian  pupuk bersubsidi didaerah serang khusus nya kecamatan Binuang Banten  lahan pesawahan yang luas dan produktif perekonomian yang mapan dengan memiliki garapan pesawahan belasan hektar masih mendapat pupuk subsidi, pupuk subsidi jadi barang kompetisi kios dengan harga  jual atau tebus kepada petani  pupuk subsidi Urea dan NPK Rp 360.000 sampai Rp 370,000 perpasangnya pupuk subsidi, pupuk subsidi jadi barang mahal dan langka  bagi petani kecil di kecamatan binuang, pupuk bersubsidi pemerintah Urea dan NPK harga eceran tertinggi (HET) diatur dalam keputusan dirjen prasarana dan saran pertanian tentang petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran tahun 2024 sebagai acuan bagi petugas pelaksana kegiatan,agar terdapat kesepahaman dalam pengelolaan pupuk bersubsidi oleh satuan kerja perangkat daerah dan stakeholder terkait .Aktivis serang timur udel 39 tahun  angkat bicara sabu 24 / 02 /2024 setelah melakukan penelusuran dan investigasi kelapangan di kecamatan Binuang sangat mengejutkan pupuk untuk petani yang sudah disubsidi pemerintah yang menggunakan sumber dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih susah didapatkan oleh petani kecil di kecamatan Binuang selain itu jadwal yang tidak tepat dan sering terlambat datangnya pupuk jadi kendala saat musim tanam disisi lain harga pupuk subsidi pun mahal petani harus menebus Rp 370.000 di kios – kios atau distributor yang ada dikecamatan Binuang perpasangnya pupuk (Urea dan NPK). Kata Udel.

udel- “kalau kios pupuk subsidi dibinuang jual pupuk subsidi harga tinggi Rp 370,000 sepasangnya seperti itu apa tidak ada pengawasan  dari dinas terkait Balai penyuluhan  pertanian ( BPP ) tingkat kecamatan, kasian petani kecil yang benar- benar butuh pupuk subsidi karena tidak punya uang untuk menebus pupuk subsidi yanga mencapai Rp  370,000 perpasangnya pupuk pihak kios harusnya memberikan informasi kepada kelompok tani (Poktan) untuk harga eceran tertinggi (HET)  atau memasang stiker harga pupuk subsidi yang dianjurkan pemerintah no 10 tahun 2022 tentang harga eceran tertinggi (HET).

“Sepertinya stiker HET di kios Pupuk bersubsidi di kecamatan Binuang tidak berlaku, mereka para kios menjual di atas harga HET.” Cetus Udel.

Sudah patut diduga adanya konspirasi terselubung sehingga pupuk subsidi harganya melambung tinggi dan terkesan dibiarkan,” cetus udel.

” Selain pengawasan dari BPP pertanian pengawasan dan tindakan dari pihak kepolisian juga harus untuk pelaku-pelaku yang menjual harga pupuk di atas HET.” Tegas Udel.

About admin

Check Also

Antisipasi kejahatan Jalanan, Tawuran dan Genk Motor, Anggota Polsek Cipanas Lakukan Giat Patroli Malam

Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, Anggota Piket Polsek Cipanas Polres Lebak Bripka Sehabudin …