Anggota Polsek Malingping Polres Lebak Lakukan Patroli Malam Antisipasi Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.

Pada kesempatan tersebut, anggota Polsek Malingping yang sedang melaksanakan patroli menghampiri anak remaja yang sedang nongkrong di depan pertokoan Desa Sukamanah Kecamatan Malingping untuk beri himbauan kamtibmas tentang bahaya kenakalan remaja. Sabtu malam (06/01/2024), pukul 21.00 wib.

Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K. melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H, mengatakan, saat di konfirmasi menyampaikan, “Ya tadi malam saya memerintahkan kepada anggota yang piket agar berpatroli dengan sasaran anak remaja yang nongkrong dan agar menjadi motivator bagi anak remaja untuk tidak terlibat segala bentuk aksi kenakalan remaja. Hal ini harus kita cegah secara bertahap sentuh mereka dengan binluh serta keagamaan, sehingga kamtibmas tetap kondusif”. Ujarnya saat di konfirmasi, Minggu (07/01/2024).

Dalam bincang-bincang nya, selain menjalin keakraban anggota patroli Polsek Malingping dengan anak remaja juga memberikan pemahaman tentang kamtibmas terhadap para remaja tersebut. diminta untuk dapat menjadi pelopor bagi remaja maupun pemuda lainnya untuk melakukan hal yang positif.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …