Antisipasi Gangguan Kamtibmas Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis

LEBAK, – Guna antisipasi gangguan kamtibmas seperti balapan liar di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.
Kapolsek Rangkasbitung perintahkan personil untuk selalu menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan jalanan dan C3.Rabu malam 28 Desember 2022, pukul.01.00 Wib.

Adapun sasaran patroli rutin ke tempat-tempat yang d anggap rawan seperti di Jalan Siliwangi Rangkasbitung Desa Ramgkasbitung Timur dan Jalan Multatuli.Yang melaksanakan giat Patroli BRIPKA Wahyu Zatmiko dan BRIPKA Aditya Kurnia.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,”Kegiatan Patroli, untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan kemanan dilingkungannya masing-masing.

“Sasaran utama kita dalam melaksanakan Patroli, yaitu tempat-tempat rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, untuk antisipasi gangguan kamtibmas,seperti balapan liar,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.

About admin _

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …