Bentuk pelayanan masyarakat, Polsek Cikulur Polres Lebak Laksanakan Penggelaran Personel (Strong Point)

Lebak – Sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat,  Polsek Cikulur Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Penggelaran Personel (Strong Point)  di titik – titik yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas pada hari Jum’at (13/01/2023).

Salah satu bentuk giat penggelaran personil (strong point) dilaksanakan di Simpang Empat Desa Muncangkopong yang merupakan titik keramaian karena merupakan jalur akses utama menuju pertokoan dan sekolah , dimana anggota Polsek Cikulur Polres Lebak melaksanakan pengaturan lalu lintas dan membantu menyebrangkan warga yang akan menyebrang dan mengurai penumpukan arus lalu lintas.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,.M.H,. melalui Kapolsek Cikulur AKP Kemas Husni Thamrin menjelaskan “Pelaksanaan giat penggelaran personil (strong point) sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat, hal ini dilaksanakan di tempat – tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan seperti di simpang empat Desa Muncangkopong yang mana merupakan akses menuju sentra pertokoan dan sekolah”

Kapolsek Cikulur juga menambahkan “Selain itu saya juga sudah memberi arahan kepada semua anggota Polsek Cikulur yang bertugas melaksanakan giat strong point, agar dalam melaksanakan giat pengaturan lalu lintas selalu waspada, bersikap humanis dalam melayani masyarakat dan tidak lupa menjaga keselamatan diri” ujar Kapolsek Cikulur

About admin _

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …