Ditreskrimum Polda Banten Tangani 3.540 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2023

impresinews.com
Switch skin
– Advertisement –

Hukrim
Ditreskrimum Polda Banten Tangani 3.540 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2023
Photo of Redaksi impresinews.com Redaksi impresinews.com29 Desember 2023

– Advertisement –

KOTA SERANG,- Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, sepanjang tahun 2023, Ditreskrimum Polda Banten serta Polres Jajaran telah menangani 3.540 kasus tindak pidana.

“Di bidang Ditreskrimum ini kami telah menangani 3.540 kasus tindak pidana selama tahun 2023,” kata Abdul karim dalam acara ekpose akhir tahun 2023, Jum’at (29/12).

Dari 3.540 kasus tersebut, sebanyak 2.170 kasus telah dilakukan penyelesaian pidana, penyelesaian P21 1.283 kasus, penyelesaian SP 137 kasus, penyelesaian A2 lidik 370 kasus dan penyelesaian RJ 380 kasus.

“Dari kasus-kasus tersebut sebanyak 2.170 kasus telah dilakukam penyelesaian pidana dan ada beberapa kasus lainnya yang telah diselesaikan,” kata Abdul Karim.

About admin

Check Also

Polsek Malingping Polres Lebak Patroli Obyek Vital, Sasaran Perbankan Dan Perkantoran

Antisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas di malam hari, Polsek Malingping Polres Lebak rutin melaksanakan giat …