FS Diciduk Satresnarkoba Polres Serang Saat Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Lagi mecah sabu ke paketan kecil, FS (44 tahun) pengedar sabu digerebeg personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Dari tangan tersangka FS ini, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 3 paket kecil sabu, dan satu paket sedang yang disembunyikan dalam rak sepatu. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone yang digunakan sarana transaksi.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menjelaskan penangkapan tersangka FS dilakukan setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Tersangka FS dicurigai warga berprofesi sebagai pengedar narkoba.

“Awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat jika tersangka FS dicurigai mengedarkan narkoba,” ungkap M Ikhsan kepada media, Rabu (10/1/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Rabu (2/1) sekitar pukul 22.00, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricki Handani dan Katim Bripka M Marziska kemudian melakukan penggerebegan di rumah tersangka. Ketika rumahnya digerebeg, tersangka didapati sedang memecah sabu dari paketan sedang ke plastik klip kecil.

“Tersangka FS saat diamankan sedangkan memecah sabu ke paketan kecil. Tim Opsnal juga menemukan 1 paket sedang yang disembunyikan dalam rak sepatu,” tutur M Ikhsan.

Dalam pemeriksaan, kata Ikhsan tersangka FS mengakui jika paketan sabu yang diamankan adalah miliknya. Paketan sabu yang diamankan tersebut dibeli dari pengedar berinisial DM (DPO) yang mengaku warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Sabu dibeli dari warga Tangerang namun tersangka tidak mengetahui ciri-ciri orang menjualnya karena transaksi tidak secara langsung. Tersangka hanya mentransfer uang dan mengambil sabu pesanan di lokasi yang ditentukan,” jelasnya.

About admin

Check Also

Ditreskrimum Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon

Serang- Ditreskrumum Polda Banten Gelar Pressconference Ungkap Kasus Tindak Pidana Perburuan Badak di Taman Nasional …