Gercep Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Datangi TKP Kebakaran Pabrik Kayu Milik PT.Parako Ekatama

LEBAK – Gerak Cepat Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,perintahkan anggota Polsek Rangkasbitung untuk mendatangi TKP Kebakaran Pabrik Kayu Milik PT.Parako Ekatama di Kampung Papanggo,Desa Mekarsari,Kecamatan Rangkasbitung,Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,menjelaskan.

“Benar pada hari Minggu tanggal 10 September 2023,pukul.05.30 Wib,di Kampung Papanggo,RT 01,RW 04,Desa Mekarsari,Kecamatan Rangkasbitung.Telah terjadi kebakaran di Pabrik Kayu Milik PT.Parako Ekatama,menurut keterangan saksi Ratno Satpam Pabrik tersebut melihat api besar merembet dari sampah kayu menjalar ke tumpukan kayu dan boiler.

“Selanjutnya saksi keluar sambil berteriak meminta tolong kepada karyawan yang ada di dalam,untuk memadamkan api tersebut,untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar,dan menghubungi pihak Damkar.Kemudian sekitar pukul.06.30 wib,pihak dari dinas Damkar tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api di bantu oleh karyawan dan warga setempat,”Jelasnya.

Masih kata Kapolsek Rangkasbitung,akhirnya api dapat dipadamkan oleh pihak damkar Kabupaten Lebak.

“Untuk kerugian material diperkirakan Seratus Lima Puluh Juta Rupiah,sementara tidak ada korban jiwa,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …