Guna Mengantisipasi Kejahatan Dunia Maya di Kalangan Pelajar, Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Sosialisasi

Cilegon – Ditreskrimsus Polda Banten menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi antisipasi kejahatan dunia maya bagi pelajar tingkat SMA sederajat yang dilaksanakan di SMAN 2 Krakatau Stell Kota Cilegon pada Rabu (19/10).

Hadir dalam kegiatan Kanit 3 Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Didik Sulistya, Kepala Sekolah SMAN 2 Krakatau Stell Kota Cilegon Aam Sumiasih, Kepala Bidang (Kabid) Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komuniksi Informasi (Kominfo) Provinsi Banten Dwi Yudho Siswanto, Dosen Untirta Nanang serta diikuti Siswa SMAN 2 Krakatau Stell Kota Cilegon.

Dikesempatan tersebut Kepala sekolah SMAN 2 Krakatau Stell Kota Cilegon Aam Sumiasih dalam sambutannya mengatakan kepada siswa agar bisa mengikuti kegiatan hingga selesai dan dapat memahami apa yang disampaikan, “Kita berkumpul dalam rangka antisipasi kejahatan dunia maya, maka dari itu kepada seluruh siswa agar menggunakan media sosial secara baik dan bijak, dan harus berhati-hati karena terdapat Undang-Undang ITE, penggunaan internet bisa berdampak terhadap kesehatan tubuh karena penggunaan internet yang terlalu lama, bisa juga berdampak kepada psikologi karena dampak penggunaan internet yang berlebihan, kepada para siswa agar bisa mengikuti kegiatan ini hingga selesai,” ucap Aam.

Kanit 3 Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Didik Sulistya dalam kegiatan ini menyampaikan kepada siswa bahwa internet merupakan pengembangan teknologi komunikasi dan informasi yang bertujuan mempermudah akses berbagai informasi, “Internet merupakan pengembangan teknologi komunikasi dan informasi yang bertujuan mempermudah akses berbagai informasi, Internet juga merupakan interconnection networking secara global karena merupakan jaringan komputer dalam skala internasional, maka dari itu internet menjadi salah satu sumber belajar bagi pelajar karena dengan menggunakan internet, pelajar dapat mengakses informasi-informasi secara cepat dan mudah,” ucap Didik.

Didik juga menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan internet yang berlebihan, “Perkembangan teknologi yang semakin modern dan canggih bukan hanya memberi manfaat bagi penggunanya tapi juga dapat menimbulkan pengaruh yang negatif bagi penggunanya, terutama bagi kalangan pelajar apabila tidak digunakan secara tepat dan bijak,” kata Didik.

Terakhir Didik mengatakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang penggunaan internet yang tepat dan bijak. “Kepada para pelajar tentang penggunaan internet yang tepat dan bijak serta menumbuhkan kesadaran kepada pelajar tentang pentingnya upaya antisipasi terhadap potensi terjadinya kejahatan dunia maya yang dapat menimpa kapanpun dimanapun, Maka dengan penggunaan internet sehat dipastikan akan memberikan banyak dampak positif terhadap kualitas kegiatan belajar mengajar baik secara kuantitas maupun kualitas,” tutup Didik. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …