Laporkan Segala Bentuk Ancaman, Bhabinkamtibmas Polsek Cadasari Polres Pandeglang Sambangi Warung

Pandeglang – Personel Bhabinkamtibmas desa Cadasari Aiptu Asep Mulyana menyambangi warung milik warga di desa Binaanya, Senin (119/12/2022).

Dalam kesempatan itu bhabinkamtibmas mengecek serta menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual Miras dan makanan kadaluarsa. Bhabinkamtibmas juga memberi informasi kepada pemilik warung tentang efek negatif dari Miras, produk makanan dan minuman kedaluwarsa, kemudian mengingatkan warga pemilik warung untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang jualannya.

Aiptu Asep Mulyana menjelaskan, “Kami sadar bahwa sebagai bhabinkamtibmas kami merupakan ujung tombak dan harus peran aktif terhadap warga di Desa Binaan, oleh karena itu untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif salah satu usaha kami yaitu mengecek dan menghimbau para pemilik warung agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan para konsumennya, demikian pula terhadap Miras, sebagai Bhabinkamtibmas wajib menghimbau warganya untuk tidak mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain”, ujarnya.

“Apabila terjadi sesuatu yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda agar secepatnya menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau polsek terdekat agar segera ditindaklanjuti,” kata Bhabinkamtibmas.

About admin _

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …