Patroli Malam, Polsek Panongan Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Panongan Kabupaten Tangerang – Dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Panongan, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Panongan meningkatkan giat Ops Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Darkum Polsek Panongan. Senin (01/11/2021) pukul 22.00 Wib.

Aiptu Dedi Supriyadi selaku Pawas melaksanakan kegiatan Patroli malam melibatkan piket fungsi dari Polsek Panongan, giat patroli malam ini menyisir kawasan Mall Citra Raya, Kantor Bank BRI dan Jl. Boulevard Ruko Eco Polis Citra Raya.

“Dedi menuturkan giat Patroli malam kali ini sekaligus memberikan imbauan dan penertiban Prokes di beberapa lokasi yang ada di wilayah kecamatan Panongan, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan ditegur/diingatkan tentang pentingnya mentaati Protokol kesehatan.” Tuturnya

Menindak lanjuti hal tersebut, Aiptu Dedi bersama Personil piket Polsek lainnya memberikan masker gratis sekaligus mengedukasi bahaya bila terpapar Covid-19 kepada para pelanggar, untuk itu tetap patuh protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19

“Diharapkan dengan rutin dilaksanakan patroli warga semakin sadar akan pentingnya menjaga protokol kesehatan khususnya menggunakan masker bila beraktifitas diluar rumah guna menjaga kesehatan bersama,” Pungkas Dedi

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …