Pengawasan Anggota Sat Reskrim Oleh Bagian Pengawas Sipropam Polresta Tangerang

Pada tanggal 16 Maret 2024, anggota Harda Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipantau oleh Bagian Pengawas Sipropam Polresta Tangerang saat sedang melaksanakan tugas di ruang Harda Sat Reskrim Polresta Tangerang.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa anggota Sat Reskrim menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Tindakan ini juga merupakan implementasi dari perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya menjaga disiplin dan kinerja anggota kepolisian.

Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan pesan kepada anggota Sat Reskrim untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga kualitas pelayanan dan kinerja anggota tetap dijunjung tinggi. Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam sebag

About admin

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …