Pengawasan Kepatuhan SOP di Unit PPA Sat Reskrim

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim), AKP Sobirin, melakukan pengawasan terhadap para penyidik Unit V PPA Sat Reskrim dalam menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan terkait UPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh penyidik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Perintah untuk melaksanakan pengawasan melekat ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, sebagai upaya untuk menjaga kualitas dan keakuratan proses penyelidikan dan penyidikan di Sat Reskrim Polresta Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pengawasan tersebut, menegaskan komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan di ruang Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang, sebagai wujud nyata dari upaya Polresta Tangerang untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh para penyidik berada dalam koridor hukum dan prosedur yang berlaku.

Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam, memungkinkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejadian atau kebutuhan yang membutuhkan perhatian dari pihak kepolisian. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif dan terpercaya kepada seluruh masyarakatnya.

About admin

Check Also

Ngobrol Santai, Upaya Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Dekatkan Diri Dengan masyarakat

Cilegon- Kanit Binmas dan  Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten,  laksanakan sambang dan dialogis …