Redam Polemik Jelang Pilkades Desa Sukatani, Kapolres Serang Pimpin Kegiatan 60 Menit Bersama Polisi Di Desa Sukatani

852530488_71679

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Desa Sukatani merupakan desa yang ada di Kecamatan Cikande yang mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2013 kemudian terpilihlah satu calon sebagai kades definitif yakni saudara Adrai atau Alex.

Namun, dalam perjalanan kepemimpinan saudara Alex setelah waktu dua tahun tepatnya pada 2015, Kades Alex terjerat masalah hukum penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan dinyatakan terbukti bersalah lalu divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Serang.

hal ini kemudian berujung pemberhentian secara tidak hormat saudara Alex oleh Bupati Serang.

Dengan demikian terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa di Sukatani lalu Pemerintah Daerah menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) saudara Bagja Saputra yang hingga saat ini juga masih menjabat sebagai Kasubag Keuangan RSUD Drajat Prawiranegara.

Setelah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memutuskan Desa Sukatani di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang turut serta dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan berlangsung Nopember 2017 mendatang. Keputusan Bupati ini menyusul kesanggupan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggelar pilkades.

Agar tahapan-tahapan Pilkades di Desa Sukatani berjalan lancar, Kapolres Serang AKBP Wibowo, S.I.K, M.Hum bersama Muspika Kecamatan Cikande, mengumpulkan seluruh calon kades, simpatisan, tokoh agama/masyarakat di Kantor Desa Sukatani yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kamis (19/10/2017) dalam kegiatan 60 Menit bersama Polisi.

Kapolres Serang AKBP Wibowo memimpin lagsung kegiatan 60 Menit bersama polisi sebagai program terobosan Kapolres Serang yang bertujuan untuk menghasilkan pemecahan Masalah yang ada di masyarakat / problem solving, sehingga bisa didapatkan solusi dari permasalahan sebelum meluas permasalahan tersbut.

Dan dalam kesempatannya AKBP Wibowo mengatakan bahwa, “pilkades merupakan wujud dan implementasi dari demokrasi reformasi. Artinya apa, rakyatlah yang menentukan langsung calon pemimpinnya, mulai dari Kepala Desa, Kepala Daerah bahkan Kepala Negara (Presiden). Berbeda dengan demokrasi sebelumnya, ungkap Kapolres, demokrasi terdahulu adalah milik elite-elite politik, sementara rakyat hanya menjadi penonton saja.

“Jangan golput, gunakan hak pilih dengan memilih calon yang amanah dan diyakini mampu mensejahterakan masyarakat dan membangun desa,” ujar Kapolre Serang.

Kapolres mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat beserta panitia penyelenggara untuk lebih bijak dalam mencerna informasi yang dapat memicu konflik sehingga membuat penyelenggaraan Pilkades menjadi tidak kondusif. Kepada para calon kepala desa, Kapolres menekankan selama masa kampanye harus menjaga kondusifitas dan tidak mencari kesalahan atau kelemahan calon lain dengan tujuan memecah belah.

“Di era informasi digital ini kita harus dapat memilah informasi, jangan sampai kita terpancing oleh oknum dari luar yang menguntungkan kelompok tertentu yang nantinya dapat memecah belah masyarakat. Kita boleh berbeda tapi untuk bersatu,” ujar Kapolres.

Ditempat yang sama, Camat Cikande Ajat Sudrajat mengatakan Kades Sukatani Adrai tidak dapat menyelesaikan masa tugasnya hingga 2019 karena tersangkut persoalan hukum yang harus dijalani. Agar roda pemerintahan tetap berjalan, kata Camat, Pemkab Serang akhirnya menetapkan Bagja Saputra sebagai pejabat Kades Sukatani yang saat ini sudah bertugas sekitar 1,5 tahun.

“Karena desakan dari masyarakat, Pemkab Serang akhirnya memutuskan Desa Sukatani diikutkan dalam pilkades serentak. Saat ini sudah ada 3 calon kades yang sudah mendaftar, tinggal BPD yang akan memverifikasi dokumen-dokumennya,” terang Ajat.

                                                                      
Kontributor : Humas Polres Serang (ganzar)
Editor : muridi
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …