Spn Polda Banten Ikuti Sosialisasi Hak Pegawai Negeri Pada Polri


Serang – Personel Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten ikut dalam kegiatan sosialisasi tentang Pegawai negeri pada pada Polri yang dimana anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Polri, pada Rabu(23/03/)

Selanjutnya dalam paparan yang disampaikan Bagyanhak Mabes Polri ialah “Ada 13 Hak yang diberikan, yaitu gaji dan tunjangan, pelayanan kesehatan, yan bankum dan linkam, ijin dan cuti, kapor polri, rumdin, transportasi, tanhor dan tanda jasa, MPP dan pensiunan, pemakaman, binrohtal, pernikahan, dan santunan,” ucapnya

Adapun penegasan dari Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan “Pengadaan 100.000 rumah bagi anggota Polri dimaksud untuk mendukung kinerja anggota agar optimal dalam menjalankan tugas.” ujar Listyo Sigit.

Selanjutnya, sosialisasi yang diikuti oleh Bintara dan Tamtama lulusan tahun 2021 di Polda Banten yang bertujuan agar mereka mengerti, paham, dan mengetahui apa saja hak-hak mereka sebagai anggota Polri selama berdinas. Melalui program prioritas 100 hari Kapolri untuk meningkatkan kesejahteraan personel tentang perumahan dan kesehatan. Rumah menjadi suatu kebutuhan yang penting dalam mendukung kualitas kerja anggota Polri.(Bidhumas)

About admin _

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …