Bidpropam Polda Banten Berikan Pembinaan Kepada Anggota Polri Yang Laksanakan Tugas di Luar Struktur

Serang – Bidpropam Polda Banten berikan pembinaan kepada anggota Polri yang melaksanakan tugas diluar struktur organisasi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Banten pada Rabu (21/09).

Kegiatan di selenggarakan oleh Bagbinkar Ro SDM Polda Banten, yang hadiri Kabag Binkar Ro SDM Polda Banten AKBP Atot Irawan, Kasubbag Mutjab Bagbinkar SDM  Kompol Dadi Perdana Saputra, Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Feby Harianto, Kaur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Kompol Asep Jamaluddin serta diikuti staf Biro SDM dan anggota Provos Bidpropam Polda Banten.

Dalam Kegiatan tersebut Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten di wakili Kaur Gakkum Kompol Asep Jamaluddin memberikan pembinaan berupa Sosialisasi, “Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri dan Perpol Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata Asep.

Asep menjelaskan setelah pelaksanaan sosalisasi kami juga melaksasnakan pemeriksaan perorangan, “Pemeriksaan meliputi seragam Polri beserta atribut dan kelengkapannya, sikap tampang, kelengkapan surat identitas diri, prilaku,  senjata api dinas Polri serta surat kelengkapan kendaraan,” ucap Asep.

Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa, “Kegiatan pembinaan dan penegakan penertiban disiplin tersebut dengan tujuan untuk mencegah pelanggaran disiplin dan juga menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, sebagaimana perintah Kapolda Banten,” ujar Yudho.

“Pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disipilin anggota Polri dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan personel Polda Banten,” jelas Yudho.

About admin _

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …