Biro Logistik Polda Banten Koordinasi Dengan KPKNL Serang


Serang – Biro Logistik Polda Banten melaksanakan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) terkait dengan usulan penghapusan kendaraan dinas AWC Satbrimob Polda Banten.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (21/01) bertempat di kantor KPKNL Serang ini dihadiri Kasubbag Matfasjas Infolog Rolog Polda Banten Penata TK.1 Erni Masito bersama Briptu Dwi Sulastri dan Briptu Ayu Azizi sebagai panitia penghapusan berkoordinasi dengan Penda Agung Pri Handoyo dan Pengda TK 1 Didit Prasetyo dari seksi PKN KPKNL Serang.

Sesuai dengan Permenkeu RI Nomor 111 tanggal 12 Juli 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN bahwa ranmor dinas dengan persyaratan usul penghapusan minimal usia kendaraan 7 tahun dan tidak menganggu dalam operasional satker.

“Karena yang kita ajukan ini adalah usulan penghapusan kendaraan AWC yang termasuk kategori almatsus jadi harus dilakukan penilaian dan penjualan secara scraf (besi tua),” kata Chiko Ardwiatto.

“Kita memang sedang melakukan usulan penghapusan, apalagi dengan adanya perlombaan penghapusan kendaraan untuk Mabes dan Polda se-Indonesia. Saya berharap kedepan tidak ada lagi kendaraan yang rusak berat di Polda Banten dan Polres jajaran” tutup Chiko Ardwiatto. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …