Pelayanan Publik Polres Serang Dipuji Tim Evaluasi Kemen PAN-RB

whatsapp-image-2017-07-20-at-11-19-59

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – SERANG (Pos Kota) – Tim Deputi Pelayan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), memberikan penilian positif kepada Layanan SIM dan SKCK online Polres Serang.

Pujian itu dilontarkan usai melakukan monitoring dan evaluasi di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Satlantas dan SKCK Polres Serang, Rabu (19/7/2017).

“Pelayanan sudah sangat baik, sarana dan prasarananya sangat mendukung. Pelayanan publiknya sudah berbasis tehnologi informasi sehingga pengurusan SIM dan SKCK bisa dilakukan secara online,” ungkap Kabid Koordinasi Pelaksaanan Evaluasi Pelayanan Publik I, Suyatno.

Menurut Suyatno, kunjungan ke Kabupaten Serang ini merupakan bagian dari program uji sampling pelayanan atau layanan dasar publik Kemen PAN-RB yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Serang, selain di Kantor Satpas, uji sampling pelayanan juga pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, serta pelayanan perijinan pada Kantor BPTPM.

“Untuk pelayanan kesehatan, yang akan kita evaluasi adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” terang Suyatno.

Suyatno menambahkan bahwa hasil monitoring di Kantor Satpas, penanganan ditiap bagian sangat cepat dan teratur sesuai yang diharapkan masyarakat. Proses pembayaran juga telah ditangani langsung oleh pihak bank. Sehingga uang pengurusan SIM tidak mengendap melainkan langsung masuk ke rekening bank yang ditunjuk.

“Seluruhnya transparan, bahkan Polres Serang juga menyediakan ruang pengaduan apabila ada keluhan serta disediakan formulir tingkat kepuasan pelayanan,” kata Suyatno.
Selain memeriksa ruang pelayanan, rombongan Tim Kemen PAN-RB juga menyaksikan uji teori maupun praktek yang dilakukan pemohon SIM. Bahkan Suyatno yang menjadi ketua rombongan ikut mencoba uji praktek sepeda motor mengikuti alur layaknya pemohon SIM. Berbeda dengan para pemohon, Suyatno malah berhasil mengikuti rangkaian uji praktek.

“Nah bisa dilihat kan, uji praktek ternyata tidak sulit. Saya tanpa latihan bisa mengatasi rintangan,” kata Suyatno kepada para pemohon SIM yang akan melakukan uji praktek.

Kepada pemohon, Suyatno meyakini bahwa asumsi masyarakat bahwa polisi mempersulit dalam uji praktek tidak benar. Menurut Suyatno, apa yang dilihat disini (Polres Serang), baik uji teori dan praktek dilaksanakan sesuai standar Peraturan Kapolri.

“Hanya saja banyak yang gagal karena pemohon grogi. Dalam uji SIM kuncinya adalah ketenangan hati. Santai saja, biar tidak grogi minum dulu yang sudah disediakan,” kata Suyatno.

Berdasar pantauan poskotanews.com, selain memeriksa ruang uji teori dan praktek lapangan, tim KemenPAN-RB, juga melihat ruang bermain anak dan ibu menyusui dan ruang produksi SIM. Tim monitoring juga memeriksa kebersihan ruang toilet.

Kepada tim monitoring, Kepala Satuan Lalulintas, AKP Lucky Permana Putra menjelaskan soal-soal uji teori adalah merupakan produk dari Korlantas Mabes Polri yang dilakukan secara online. sebelum masuk ke ruang teori, Kasat menjelaskan, para pemohon bisa membaca dari buku panduan yang sudah disediakan.

“Pemohon juga bisa menyaksikan tayangan berlalulintas yang benar dari layar monitor yang disediakan di ruang tunggu teori,” jelas Kasat kepada tim monitoring.

*sumber : Pos Kota

Publish : Bripka Syarif. H

About

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …