Perihal Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Ngobrol Bareng Warga

Cilegon – Bripka Heri Siswantoko Selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonsari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Duduk Bersama Warga Binaannya,membahas tentang Kamtibmas, Sabtu (15/10/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf Mengatakan bahwa dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah pemukiman selalu melaksanakan patroli dan juga dialogis bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas, hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Dengan menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, diharapkan warga dapat secara bersama sama untuk ikut berpartisipasi dan peduli didalam menciptakan pengamanan swakarsa di lingkungan masing masing demi ketertiban dan keamanan lingkungan tempat tinggalnya masing masing dan apabila menjumpai hal hal terkait potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas warga tidak sungkan untuk menyampaikan kepada aparat keamanan sehingga tidak langsung bertindak atau main hakim sendiri,terangnya.

Bripka Heri Siswantoko Selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonsari menerangkan bahwa pada saat ini banyak sekali berita berita bohong yang beredar dimedia sosial, berita berita tersebut dapat menimbulkan terjadinya suatu permusuhan diantara anak bangsa yang pada akhirnya dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, dan sebagai warga kita harus mampu untuk berpikir dengan jernih serta tidak mudah terpancing dengan adanya berbagai isu atau berita bohong yang sengaja disebarkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan serta demi kepentingan kelompoknya.

“Kami sangat berharap kepada seluruh warga, terutama para tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah ikut menyebarkan suatu berita yang ada dimedia sosial serta berita tersebut tidak jelas sumbernya dan dapat menimbulkan terjadinya keresahan ditengah tengah masyarakat,” tambahnya

“Bagi warga yang melihat adanya potensi terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada dimasing- masing desa ataupun bisa langsung melapor ke kantor Polisi terdekat guna untuk dilakukan antisipasi sejak dini sehingga tidak sampai menimbulkan terjadinya keresahan ditengah tengah masyarakat,”,tutup Bhabinkamtibmas.

About admin _

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …