Polda Banten Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi PAG dan SBP Tahun 2023

Polda Banten menggelar penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia seleksi Perwira Alih Golongan (PAG) dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tahun 2023, bertempat di Rupatama Polda Banten pada Senin (14/08).

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana serta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten.

Wakapolda Banten membacakan sumpah Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh peserta dan panitia seleksi PAG serta SBP Tahun 2023 dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh Wakapolda Banten bersama perwakilan panitia dan peserta.

Dalam kesempatan itu Sabilul menyampaikan amanat kepada semua agar pada seleksi PAG harus berjalan dengan bersih dan transparan serta akan dikenai sanksi apabila ditemukan adanya kecurangan baik peserta maupun panitia, “Saya tidak menginginkan ada permainan dan saya tidak berkompromi dan akan menindak tegas terhadap penyimpangan dalam seleksi,” kata Sabilul.

Sabilul mengingatkan kepada seluruh peserta maupun panitia seleksi PAG untuk berpegang teguh terhadap sumpah dan janji yang diucapkan. “Kepada seluruh peserta maupun panitia agar tetap berpegang teguh terhadap sumpah dan janji yang diucapkan, hindari perilaku koruptif, jalin sinergitas dan soliditas dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk mempersempit ruang gerak terjadinya penyimpangan dan junjung tinggi prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (Betah),” ucap Sabilul.

Dalam kesempatan ini Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana menjelaskan seleksi PAG mulai dari tanggal 2 Agustus hingga akhir 29 September 2022, “Seleksi PAG mulai dari tanggal 2 Agustus hingga akhir September 2022 dan akan mengikuti uji kompetensi, tahap demi tahapan pengujian dilakukan yang diawali pemeriksaan administrasi, Psikologi, kesehatan, kesemaptaan jasmani, kompetensi manajerial,” kata Dwita.

Dwita mengatakan persyaratan peserta seleksi salah satunya tidak mempunyai catatan sanksi tugas selama berdinas. “Berkinerja baik, tidak ada cacat atau cela selama pengabdiannya sebagai anggota Polri. Juga mendapatkan rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dimana peserta bertugas,” ungkap Dwita. (Bidhumas)

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …