Polsek Ciruas Kembali Amankan Satu Jerigen Miras

Serang – Jajaran Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten mengamanakan satu jerigen Minuman Keras (Miras) jenis Tuak dari salah seorang pedagang berinisial JT di Kawasan Kampung Nambo Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang pada Sabtu (11/03) dini hari.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan kejadian tersebut. “Benar, bahwa anggota Polsek Ciruas telah mengamankan tuak sebanyak satu jerigen dari salah satu pedagang berinisial JT di kawasan Kampung Nambo Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang,” kata Hasan.

Menurut Kapolsek setiap malam anggotanya rutin melakukan patroli sekaligus membubarkan kumpulan-kumpulan anak muda yang nongkrong di lokasi rawan gangguan kamtibmas.

“Kami terus melakukan patroli dan merazia titik titik warung penjual miras, ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan aksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor serta gangguan Kamtibms lainnya,” tutup Hasan. (Bidhumas)

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …