*CILEGON* – Dalam rangka Cegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten berikan imbauan Prokes dan bagikan Masker kepada Warga Kp. Ampel Desa Puloampel Kecamatan Puloampel. Senin (04/05/2022).
Dalam kegiatannya sejumlah lokasi didatangi oleh Personil Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten termasuk warga Desa Puloampel Kec. Puloampel dengan pembagian masker dan imbauan Kamtibmas Prokes untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.IK.,S.H melalui Kapolsek Puloampel IPTU M Ikhsan R J Irianto S.T.K, S.Ik. menyampaikan bahwa “Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, terutama tempat – tempat yang berpotensi adanya keramaian untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan.
M Ikhsan menambahkan “ini bagian dari ikhtiar kita bersama, setidaknya dengan mengikuti Prokes, aktifitas warga masyarakat tetap produktif namun potensi penularan Covid-19 lebih diminimalisir.” Tutupnya.
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara
Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …