DPRD Minta Pihak Terkait Tak Intervensi Kekerasan Guru di Lebak

Banten – Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah kembali mengingaktkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) untuk tidak melakukan intervensi kepada korban dalam melakukan pelaporan ke Polisi. Kata Musa proses hukum harus tegak lurus terlebih ini merupakan aduan yang bersifat absolut,

“Jadi hanya korban di kasus guru perempuan yang dianiaya bisa membuat laporan dan mencabutnya,’’ kata Musa Meliansyah, Kamis (21/9/2023)

Selain itu, Musa juga mempertanyakan peran tim advokasi PGRI Lebak yang ikut sibuk mendapingi saksi-saksi pelaku penganiayaan guru perempuan oleh oknum ASN berprilaku preman. Kata Musa, apakah mereka hadir berdasarkan permintaan penyidik atau memang ada usur lain, ini patut dipertanyakan.

“Saya juga baru mengetahui bhwa tim BKPSDM yang datang ke sekolah ternyata masih keluarga saksi-saksi korban penganiayaan. Apakah ini objektif dalam mekalukan pemeriksaan atau seperti apa’’ jelas Musa

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …