Pelayanan Prima Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Atur Lalulintas Di Pagi hari

 

Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH  sudah mengeluarkan surat perintah Kepada Personel Polsek Tigaraksa Polresta  untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan Lalulintas di berbagai titik kemacetan di Wilayah Hukum Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Rabu Pagi, (30/11/2022) pukul 06.15 Wib

 

Strong Poin Pengaturan Lalulintas ini Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas Kepada Masyarakat, Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang melaksanakan pengaman dan pengaturan Lalulintas di pagi hari,  guna mengatur arus lalu lintas masyarakat yang akan mulai beraktifitas dan pengguna jalan yang lainnya.

 

Pelaksanaan kegiatan pengaturan Lalulintas di  pagi hari dilaksanakan pada Jam 06.15 WIB sampai dengan Jam 07.15 Wib. Seperti yang tampak pengaturan arus lalu lintas di simpang tiga Polsek Tigaraksa, Simpang Tiga Katomas Dan Simpang empat Pinang, Karena pada jam tersebut adalah waktu yang paling rawan terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalulintas yang disebabkan karena meningkatnya kepadatan arus lalu lintas di jalan raya.

 

Kepadatan arus lalu lintas mulai meningkat di pagi hari karena semua pengguna jalan secara bersamaan memakai jalan untuk beraktifitas, mulai dari pegawai, anak sekolah, karyawan untuk berangkat ke kantor, warga masyarakat akan ke pasar dan lain-lain, yang semua orang akan melakukan aktifitasnya dimulai pada pagi hari. kata Kapolsek Tigaraksa

 

Kapolresta Tangerang KBP R Romadhon Natakusuma SH SIK MH melalui Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH  mengatakan Pengamanan dan pengaturan Lalulintas pagi ini dilaksanakan secara rutin setiap pagi hari, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengatur kelancaran arus lalu lintas dengan harapan para pengguna jalan akan selamat dan tidak terlambat sampai tujuan.

 

“Mengatur arus lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu Polri sebagai  pelindung, pengayom dan Pelayan Masyarakat” Ujar Kapolsek Tigaraksa.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …