Satlantas Polres Pandeglang Bagikan Pamflet Ganjil Genap


Pandeglang – Satlantas Polres Pandeglang bagikan pamflet peraturan ganjil genap yang akan akan diterapkan aturan ganjil genap di jalur perbatasan Serang-Pandeglang, perbatasan Lebak-Pandeglang, dan perbatasan Cilegon selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Aturannya diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” ucap Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Jeany Viadiniaty.
Sosialisai ini terus dilakukan dalam upaya mengedukasi masyarakat karena banyak yang mungkin tidak tahu bahwa tanggal 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022 akan di berlakukan ganjil genap di perbatasan pandeglang.

“Aturan ini untuk meminimalisir terjadinya kerumunan dan kepadatan kendaraan di kawasan yang memungkinkan terjadinya penumpukan masyarakat saat libur Nataru,” terangnya.

Ia berharap, pengguna jalan dan masyarakat dapat mendukung penerapan ganjil genap selama libur Nataru berlangsung, mengingat kondisi saat ini para pengendara ada yang abai terhadap protokol kesehatan dan upaya keselamatan berkendara.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melintas di kawasan ganjil genap diberlakukan agar tidak ada penumpukan kendaraan,” tandasnya.
GANJIL GENAP

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …