UNIT TIPIKOR POLRES DAN KEJARI SERANG DI MINTA USUT PROGRAM KETAPANG DD DESA BANDUNG

Terkait adanya kasus dugaan program pemberdayaan masyarakat untuk ketahanan pangan ( Ketapang ) untuk ternak bebek yang diduga fiktif yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang,Tahun Anggaran (TA) 2022-2023, Unit Tipikor Polres Serang dan Kejari Serang di minta agar segera usut tuntas.

Seperti berita yang di lansir media Buser bhayangkara74 sebelumnya , di desa tersebut program Ketapang budidaya ternak bebek di duga kuat fiktif.
Pasalnya, berdasarkan penulusuran awak media di lapangan ke sejumlah titik yang tertera di list data bantuan, ketika menemui sejumlah warga, tidak ada yang mengetahui adanya budidaya ternak bebek melalui program dari Desa Bandung.

Padahal, anggaran program pemberdayaan masyarakat atau Ketapang untuk budidaya ternak bebek tersebut yang bersumber dari DD pada Tahun Anggaran ( TA ) 2022, pada tahap satu tercatat senilai 39.792.600 rupiah, 47.894.600 rupiah dan senilai 38.076.000 rupiah.
Kemudian, untuk TA 2022 tahap dua senilai 39. 791.600 rupiah dan untuk tahap tiga senilai 39.791.600 rupiah.

Sedangkan untuk TA 2023 pada tahap satu tercatat senilai 100.922.300 rupiah, 100.923.300 dan 58.650.000 rupiah.

Sementara itu Sekretaris Desa Bandung, Lukman, ketika beberapa kali dihubungi awak media via WhatsApp, untuk dikonfirmasi, tidak pernah memberikan jawaban alias bungkam.

Aktifis Pegiat Anti Korupsi, Suherlan, pihaknya akan mengadukan dugaan kasus tersebut ke Unit Tipikor Polres Serang dan ke Kejari Serang.

” Kami akan segera melaporkan dugaan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Datanya sedang di persiapkan, Insya Alloh Senin lusa, kami akan ke Polres dan Kejari Serang. Kami berharap kasus ini segera di usut tuntas”, harapnya, Sabtu, (03/02).

About admin

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …