Itwasda Polda Banten Laksanakan Klarifikasi Pengaduan Masyarakat ke Polres Lebak



Lebak – Tim pengaduan masyarakat (dumas) terpadu yang terdiri dari personel Subbagdumasanwas Itwasda, Bagwassidik Ditreskrimum dan Bagyanduan Bidpropam Polda Banten melaksanakan klarifikasi surat pengaduan masyarakat dari Entis Sutisna selaku kuasa hukum Sdr. Yudi yang di tujukan ke Kompolnas di Polres Lebak pada Senin (07/02).

Dalam hal ini Kaurkuatwas Subbagdumasanwas AKP Toni memimpin tim  melaksanakan klarifikasi atas dugaan ketidakprofesionalan Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Lebak Polda Banten dalam menangani Laporan Polisi.

Toni mengatakan,”Kami melaksanakan klarifikiasi sebagai tim dumas terpadu yang diatur dalam program prioritas Polri, pelaksanaan klarifikasi ini kami lakukan karena ada Surat pengaduan dari Kompolnas ke Kapolda Banten mengenai penanganan penyidik Satreskrim Polres Lebak yang dilaporkan diduga tidak profesional.” kata Toni

Toni juga menambahkan untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, tim dumas terpadu melakukan klarifikasi terhadap langkah-langkah penyidik Satreskrim Polres Lebak dalam menangani kasus tersebut sehingga diketahui apakah benar ada dugaan ketidakprofessionalan penyidik dalam menangani perkara tersebut, dan nantinya hasil klarifikasi tersebut akan dikirimkan kepada pelapor dalam hal ini Kompolnas dalam bentuk surat,” tutup Toni. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …