Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polsek Serang Polres Serkot Amankan Ratusan Botol Miras



*POLRES SERKOT* | Jelang Natal dan Tahun Baru Petugas dari jajaran Polsek Serang Polres Serkot Polda Banten menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi diwilah Hukum Polsek Serang, Senin (20/12/2021) malam.

Hasilnya ratusan botol miras berhasil diamankan petugas. Dalam razia tersebut petugas mendatangi beberapa warung yang dicurigai menjual miras terlarang.

Setidaknya sebanyak kurang lebih 500 botol minuman keras berbagai merk berhasil diamankan petugas.

Operasi pekat menjelang Natal dan Tahun Baru ini melibatkan personil TNI dari Koramil 0602-01/Kota Serang.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K, M.H melalui Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono S.H, M.H mengungkapkan bahwa kegiatan ini di lakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 diwilayah hukum Polsek Serang.

“Operasi kita lakukan untuk antisipasi gangguan keamanan seperti Curas, Curat ataupun Curanmor. Selain patroli kamtibmas, juga kita lakukan patroli miras untuk antisipasi peredaran minuman terlarang tersebut di Serang Kota,” katanya.

Lebih lanjut KOMPOL Bambang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pesta miras saat liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru). “Jelang Natal 2021, ataupun Tahun Baru 2022. Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Dan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 agar menaati imbauan dari pemerintah untuk menjaga situasi kamtibmas dan kesehatan bersama,” katanya. 

KOMPOL Bambang menegaskan operasi ini akan terus dilakukan hingga menjelang Tahun Baru 2022. Operasi ini tujuan utamanya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …